Tradisi Nyumbang Masyarakat Desa di Jawa

Menurut Manik (2021) masyarakat desa memiliki pedoman dasar yaitu hidup bersama yang penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. Setiap warga masyarakat menyadari apa yang sebaiknya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat desa khususnya yang berasal dari Jawa senantiasa berusaha mengedepankan prinsip rukun dan prinsip hormat sebagai nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi. Hubungan erat yang terjalin di antara masyarakat melahirkan sikap saling menolong. Sikap menolong merupakan perwujudan dari prinsip rukun dan hormat yang dapat terealisasi dalam tradisi Nyumbang.

Tradisi Nyumbang merupakan salah satu kebiasaan turun-temurun yang masih melekat pada masyarakat Jawa. Tradisi ini dilaksanakan ketika ada warga masyarakat yang memiliki hajatan atau slametan untuk memberikan bantuan dan pertolongan yang dibutuhkan supaya hajatan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Dalam tradisi ini terdapat suatu keyakinan dan kesadaran bahwa ada kewajiban untuk membalas balik apa yang sudah diberikan.

Pihak yang akan mengadakan gawe atau hajatan biasanya akan meminta bantuan kepada saudara, tetangga, dan temannya untuk memberikan sumbangan terutama sumbangan materil untuk menyokong hajatan yang akan diadakan. Sumbangan tersebut tidak hanya diwujudkan dengan uang tetapi juga bisa berupa eras, gula, dan barang atau bahan-bahan yang dibutuhkan oleh warga yang akan mengadakan hajatan. Selanjutnya, ketika suatu saat ada warga lain yang pernah Nyumbang dan akan mengadakan hajatan, maka secara sadar warga yang pernah dibantu merasa memiliki tanggung jawab untuk membantunya dengan mengembalikan sumbangan yang pernah diterima sebelumnya. Dengan kata lain, jika penyumbang memberikan barang belanjaan, maka orang yang disumbang wajib mengembalikan atau mengembalikan barang belanjaan sesuai dengan nilai nominal atau beratnya kepada penyumbang saat si penyumbang akan mengadakan pesta juga. Namun, jika penyumbangbelum mengadakan acara, maka itu menjadi hutang bagi yang menerima sumbangan, penyumbangdan penerima sumbangan diharuskan memiliki catatan (buku) yang berisi barang barang tertulis tentang bahan makanan atau uang yang telah disumbangkan dan yang belum dikembalikan. Tidak hanya sembako tapi ada juga yang berbentuk  sumbangan uang maupun tenaga. Adapun mekanisme undangan dalam tradisi  Nyumbang dengan meminta orang lain menyampaikan permintaan bantuan dari satu  warga ke warga lain secara lisan atau disebut dengan tradisi ulem-ulem (memberitahu secara lisan) yang dilakukan ketika hajatan akan dilaksanakan  dimana ulem-ulem ini dapat menciptakan kesepakatan bersama dalam hal  pemberian bantuan.

Dalam tradisi Nyumbang ini terdapat hubungan timbal-balik berupa saling meminjamkan kepunyaan satu sama sebagai bentuk sikap saling menolong yang didorong dengan adanya kepentingan yang sama dalam hidup bermasyarakat. Hubungan timbal balik ini kemudian dicontoh dan ditiru oleh generasi selanjutya dan menjadi tradisi yang dilestarikan. Tradisi nyumbang menjadi semacam kewajiban yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh masyarakat.

Tradisi Nyumbang merupakan salah satu tradisi lama masyarakat Jawa yang masih diterapkan hingga saat ini. Tradisi Nyumbang dipandang sebagai kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi sesama. Kegiatan sumbang menyumbang mengandung unsur kerjasama resiprositas (hubungan timbal balik) antara masyarakat yang turut terlibat di dalam acara hajatan. Hubungan ini dapat terbangun karena memberikan keuntungan bagi yang terlibat. Oleh karena itu, masyarakat terus berusaha mempertahankan tradisi ini untuk diturunkan ke generasi selanjutnya.

Tradisi Nyumbang dalam kajian Psikologi Ulayat merupakan bentuk kearifan lokal dalam masyarakat desa yang menunjukkan sikap kepedulian dan perilaku tolong-menolong masyarakat terhadap masyarakat lainnya yang juga turut mempertahankan kerukunan dalam bermasyarakat. Banyak nilai-nilai yang lahir dari tradisi Nyumbang ini seperti menjaga silaturahmi persaudaraan dan rasa saling percaya satu sama lain yang terjalin karena adanya ikatan persaudaraan. Sumbangan dapat juga menjadi tanda bahwa individu itu mempunyai nilai kerukunan yang baik dan hubungan yang harmonis dalam menjalankan kehidupan antar sesama masyarakat.

Dalam kajian Psikologi Ulayat, tradisi Nyumbang ini merupakan perwujudan dari perilaku prososial. Seseorang berusaha menyokong kesejahteraan orang lain yang sedang memiliki hajatan dengan terlibat sebagai pemberi bantuan dalam pelaksanaan hajatan. Terlaksananya hajatan sesuai dengan apa yang diharapkan merupakan sumber kebahagiaan seseorang. Selain itu, nyumbang juga dimaknai sebagai bentuk keinginan untuk membantu sesama.

Tradisi Nyumbang merupakan representasi jiwa masyarakat desa yang berasal dari Jawa yang diwujudkan dengan perilaku tolong-menolong. Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga hubungan persaudaraan.

Referensi :

Manik, Dhita Mariane Perdhani Putri. (2021). Dinamika Tradisi Nyumbang pada Masyarakat (Studi Kasus: Desa Pematang Ganjang, Serdang Bedagai).  Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(4), 595–602. 

Komentar

Postingan Populer